Kegiatan Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Sebatik Barat sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Sebatik Barat, termasuk Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, serta operator sistem administrasi desa.
Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur desa terkait penyusunan dokumen administrasi pemerintahan, tertib arsip, pelaporan, serta optimalisasi penggunaan aplikasi administrasi desa berbasis digital. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan administrasi desa tahun sebelumnya serta penyeragaman format dokumen agar selaras dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah kabupaten dan kecamatan.
Dalam kegiatan ini, pihak Kecamatan Sebatik Barat memberikan arahan teknis, pembekalan materi, serta simulasi penyusunan administrasi seperti buku administrasi umum, administrasi keuangan, administrasi kependudukan, serta pelaporan kinerja pemerintahan desa. Aparatur desa juga diberikan ruang diskusi dan konsultasi langsung untuk menyelesaikan kendala administrasi yang selama ini dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sebatik Barat mampu menerapkan tata administrasi pemerintahan yang lebih tertata, transparan, dan profesional guna mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang lebih baik dan berdaya guna di tahun 2025.