SETABU – Pemerintah Desa Setabu sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Setabu ini menjadi momentum krusial bagi keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa selama satu tahun ke depan.
​Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Setabu, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta perwakilan dari unsur perempuan dan pemuda. Turut hadir pula Camat setempat beserta jajaran Pendamping Desa untuk memberikan pendampingan teknis dan regulasi.
​Ketua BPD Desa Setabu dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan APBDes 2026 ini telah melalui proses panjang, hingga Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
​"Kami memastikan bahwa anggaran yang ditetapkan hari ini adalah hasil aspirasi murni masyarakat yang disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa," ujarnya.
​Poin Utama APBDes Desa Setabu 2026
​Dalam pemaparannya, Pemerintah Desa Setabu menyampaikan rincian alokasi anggaran yang menitikberatkan pada beberapa sektor unggulan, di antaranya:
​Bidang penyelenggaran pemerintah desa
​Bidang pelaksanaan pembangunan desa
​Bidang pembinaan masyarakat desa : Pelatihan keterampilan bagi UMKM desa dan penguatan peran pemuda (Karang Taruna).
Bidang pemberdayaan masyarakat desa
​Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.
​Setelah melalui sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh peserta Musdes menyepakati rancangan yang diajukan. Acara diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan APBDes 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.
​Kepala Desa Setabu menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak. Ia berjanji akan menjalankan anggaran ini secara transparan dan akuntabel.
"Transparansi adalah kunci. Nantinya, rincian APBDes ini akan kami baliho-kan di depan kantor desa agar seluruh masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan," pungkasnya.
​Penulis: Admin Desa Setabu