Pada Hari Rabu Tanggal 10 September 2025 di laksanakan Penyaluran Bantuan lansung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III berlangsung ke rumah warga yang Keluarga Penerima Manfaat di Desa Setabu maupun Desa Persiapan Tembaring. Kegiatan Penyaluran Bantuan Lansung Tunai di laksanakan oleh Pemerintah Desa Setabu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria, dalam Proses Musyawarah Desa. Besaran yang di terima pada Tahap III (Juli, Agustus, dan September) sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya, dengan Jumlah Keuarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 12 (Dua Belas) orang.
Kegiatan ini di hadiri Muchsin, S.IP (Pj.Kepala Desa Setabu), Kamsar HK, SH (Kasi Kesra Desa Setabu), Salim (Ketua BPD Setabu), Sahrun, S.IP (Staf PMD Kec. Sebatik Barat). Dan para Penerima Keluarga Manfaat (KPM).Pada Hari Rabu Tanggal 10 September 2025 di laksanakan Penyaluran Bantuan lansung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III berlangsung ke rumah warga yang Keluarga Penerima Manfaat di Desa Setabu maupun Desa Persiapan Tembaring.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Lansung Tunai di laksanakan oleh Pemerintah Desa Setabu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria, dalam Proses Musyawarah Desa. Besaran yang di terima pada Tahap III (Juli, Agustus, dan September) sebesar Rp. 300.000,- setiap bulannya, dengan Jumlah Keuarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 12 (Dua Belas) orang.Kegiatan ini di hadiri Muchsin, S.IP (Pj.Kepala Desa Setabu), Kamsar HK, SH (Kasi Kesra Desa Setabu), Salim (Ketua BPD Setabu), Sahrun, S.IP (Staf PMD Kec. Sebatik Barat). Dan para Penerima Keluarga Manfaat (KPM).